Senin, 18 November 2019
Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat Dibajak Politisi Militer di Era Jokowi
Sejumlah fakta membuktikan hegemoni kelompok militer terutama elit jenderal purnawirawan TNI – AD di bawah komando Tritunggal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dan Hendropriono (HP) sebagai penguasa rezim pemerintahan Jokowi sejak periode 2014-2019 dan semakin menguat pada periode kedua 2019-2024.
Tudingan seputar kebangkitan rezim militer Indonesia pasca pengumuman susunan Kabinet Indonesia Maju (KIM) 2019-2024 oleh Presiden Jokowi bukan tanpa alasan dan dasar yang kuat.
Kebangkitan rezim militer Indonesia (baca: TNI-AD) ini sebenarnya telah terlihat jelas sejak periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, namun berhasil ditutupi rapat oleh SBY, Luhut dan Hendropriono dengan berbagai tabir dan kabut asap.
Seperti telah diketahui komposisi susunan Kabinet Kerja (2014-2019) lebih mencerminkan implementasi kepentingan elit jenderal purnawirawan TNI–AD yang sebagian besar ditampilkan melalui figur proksi ketimbang representasi partai politik pengusung Jokowi-JK.
Tidak dapat dibantah peran dominan LB Panjaitan dalam pemerintahan Jokowi periode pertama, baik sebagai Kepala Staf Presiden, Menko Polhukam atau pun selaku Menko SDA Maritim. Selain Panjaitan, tokoh TNI – AD lainnya adalah Jenderal Purn Ryamizard, mantan KSAD yang menjabat menteri pertahanan dan Jenderal Purn Wiranto mantan Panglima TNI sebagai menko polhukam.
Berbeda dengan LB Panjaitan yang tampil secara langsung menjadi pemimpin tertinggi pemerintahan di samping Presiden Jokowi, SBY dan Hendropriono memainkan peran dari balik layar. Meski demikian, tak dapat dipungkiri SBY menjadi tokoh utama penguasa rezim melalui penempatan belasan proksinya sebagai anggota Kabinet Kerja (2014-2019) dan pejabat tinggi negara.
Hegemoni SBY – LBP dari Balik Proksi
Proksi SBY pada Kabinet Kerja/Pemerintahan Jokowi 2014-2019 antara lain: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menko Ekonomi Darmin Nasution, Menteri Agraria/Ka BPN Sofyan Djalil, Menteri PPN/Ka Bappenas Bambang Brojonegoro, Menkes Nila Anfasa Moeloek, Menteri Agama Lukman H Saefuddin, KSP Jenderal Moeldoko, Sekretaris Negara Praktikno, Gubernur BI Agus Martowadoyo, Gubernur Lemhanas Letjen Agus Widjojo, Kepala BNPB Letjen Doni Munardo, Kepala BNPT Komjen Suhadi Alius dan Kepala SKK Migas Amin Sunaryadi.
Di luar pemerintahan/kabinet, SBY menempatkan proksinya sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (mantan Direktur Kebijakan BI pada era Bail Out Bank Century) dan Agus Rahardjo eks Kepala LPJK sebagai Ketua KPK.
Mengenai pimpinan KPK Jilid IV, LB Panjaitan berhasil menempatkan dua proksinya di jajaran wakil ketua: Saut Hutabarat dan Basaria Panjaitan.
Sementara itu Hendropriono lebih banyak menempatkan proksinya di ring satu Presiden Jokowi: Diaz Hendropriono, Gories Mere, Johan Budi sebagai stafsus presiden dan beberapa deputi KSP. Kepala KSP Jenderal Moeldoko juga adalah mantan Staf Pribadi (Spri) Jenderal Hendropriono.
Keberadaan Pramono Anung sebagai Seskab misalnya, dia sejatinya bukan merupakan figur representasi PDIP melainkan atas rekomendasi Hendropriono. Posisi HP selaku penguasa rezim Jokowi 2014-2019 semakin kuat dengan tampilnya sang menantu Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD. Jejak karir Jenderal Andika kelihatannya akan diikuti oleh Mayjen Maruli menantu Luhut Panjaitan.
Maruli sekarang masih menjabat Dan Paspampres. Namun, mengingat pengaruh Luhut sebagai tritunggal penguasa rezim Jokowi 2019-2024, impian Maruli menjadi jenderal dan KSAD akan menjadi kenyataan.
Satu-satunya penghalang tritunggal SBY, LBP, HP mengukuhkan hegemoni sebagai penguasa absolut di balik rezim Jokowi 2014-2019 adalah eksistensi Jusuf Kalla sebagai wapres. Penghalang ini seketika sirna setelah Maruf Amin yang diusung SBY-HP-LBP naik menjadi wapres menggantikan JK.
Dengan Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden, maka kekuasaan politik (hegemoni) SBY-LBP-HP selaku penguasa rezim 2019-2024 menjadi nyaris absolut.
Sebagai penguasa rezim 2019-2024 yang paling dominan, SBY tetap konsisten menampilkan politik pencitraan. SBY sengaja tidak mendorong AHY masuk kabinet untuk menutupi posisi politik SBY yang sesungguhnya dari pandangan publik.
Tampil dengan sosok low profile, jauh dari pandangan mata rakyat dan intaian lawan politik, SBY jadi lebih bebas dan leluasa melakukan manuver politik untuk mempertahankan dan memperkuat posisinya selaku penguasa rezim proksi.
Strategi ini diterapkan SBY untuk memuluskan rencana SBY mengantarkan AHY menjadi Presiden RI pada 2024 mendatang.
Kabinet Indonesia Maju 2019-2024
Pengumuman Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 oleh Presiden Jokowi adalah bukti keunggulan kualitas politisi militer di bawah komando Tritunggal SBY-Luhut-Hendropriono atas politisi sipil yang mayoritas menjabat ketua umum partai politik.
Optimisme rakyat Indonesia pada rekonsiliasi yang digulirkan JK-Megawati-Prabowo pasca pilpres 2019 ternyata harus buyar akibat kegagalan Megawati-JK-Prabowo mempertahankan keunggulan posisi politik mereka hingga pengumuman kabinet.
Partai politik melalui DPR telah berupaya mencegah penunggangan kembali KPK oleh SBY-LBP-HP untuk kepentingan penyusunan kabinet 2019-2024, seperti yang pernah diterapkan SBY, LBP, HP pasca pilpres 2014 lalu.
Pada penyusunan Kabinet Kinerja 2014, Megawati, Setya Novanto, Muhamin Iskandar dan Romahurmuzy selaku ketua umum partai politik koalisi pengusung paslon Jokowi-JK tidak dapat berkutik dan terpaksa tunduk pada keinginan SBY-LBP-HP terkait penyusunan komposisi Kabinet Kerja 2014 akibat dari posisi mereka sebagai sandera politik yang dilancarkan SBY, LBP, HP dengan menggunakan tangan KPK.
Megawati selalu menjadi target sandera SBY, LBP, HP melalui KPK menjelang pengajuan capres – cawapres dan penyusunan kabinet 2014. KPK jilid III di bawah kepemimpinan Abraham Samad berada dalam kendali Presiden SBY sepenuhnya.
Samad sendiri juga merupakan sandera politik SBY melalui Polri di mana Samad memiliki kasus pidana pemalsuan sprindik KPK yang setiap saat dapat menyeretnya menjadi tersangka jika tidak bersedia memenuhi kehendak Presiden SBY.
Atas perintah SBY, KPK pada 2014 menempatkan Megawati menjadi sandera kasus BLBI, Muhaimin Ketum PKB sebagai sandera suap kemenaker (Kardus Durian), Romahurmuzy dan elit PPP tersandera korupsi Haji dan kasus suap lain pengembangan dari kasus suap Suryadarma Ali.
Ketum PAN Zulkifli Hasan juga tidak lepas dari sandera kasus alih fungsi lahan Kehutanan di Sentul Bogor dan Riau. Dengan menerapkan strategi penunggangan KPK sebagai alat sandera, SBY leluasa menyusun Kabinet Kerja 2014 sesuai kehendaknya. Tidak ada hanya para ketum partai yang menjadi sandera politik SBY, para hakim MK juga menjadi sandera melalui kasus suap Akil Muchtar Ketua MK 2013 dan kasus suap hakim MK Patrialis Akbar pada 2017.
Gagal Perppu KPK Merebak Aksi Separatis- Anarkis
Pengesahan UU KPK hasil revisi oleh DPR (Hak Inisiatif) bertujuan untuk mencegah penunggangan KPK oleh SBY, LB Panjaitan dan Hendropriono terkait penyusunan Kabinet seperti pada 2014 tidak terulang kembali.
Pada awalnya upaya DPR melalui Revisi UU KPK terlihat efektif. Berbagai aksi demo massa mendesak Presiden Jokowi menerbitkan PERPPU KPK tidak memenuhi sasaran. Dua minggu menjelang pelantikan presiden 20 Oktober 2019, posisi politik Megawati-JK-Prabowo terlihat di atas angin.
Penyingkiran kelompok SBY, Luhut dan Hendropriono dari penguasa rezim Jokowi terpampang di depan mata.
Upaya SBY, Luhut, Hendropriono mempertahankan hegemoni sebagai penguasa rezim proksi tidak hanya dilakukan dengan mengerahkan massa untuk melakukan aksi demo mendesak Presiden Jokowi menerbitkan PERPPU KPK untuk membatalkan UU KPK Hasil Revisi Hak Inisiatif DPR.
Berbagai aksi demo massa bernuansa separatis berkedok tuntutan aspirasi dan protes rakyat Papua juga merebak di seluruh kota besar di Jawa dan di Papua. Beberapa aksi massa ini melebar menjadi aksi anarkis: di mulai dari Manokwari, Jayapura sampai aksi pembantaian keluarga pendatang di Wamena oleh sekelompok warga Papua.
Dua hari sebelum meletus aksi protes massa Papua di Manokwari, terjadi penyerangan sekelompok massa ke asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Sekelompok orang penyerang itu diberitakan telah mencaci maki dan melontarkan umpatan bernuansa rasis kepada para mahasiswa Papua.
Peristiwa inilah yang dijadikan alasan aksi protes warga Papua di Manokwari yang berujung anarkis dengan pembakaran fasilitas umum termasuk gedung DPRD Papua Barat. Dilaporkan kemarahan massa Papua itu ditujukan kepada FPI dan umat Islam yang dituduh sebagai kelompok penyerang asrama dan provokator umpatan rasis.
Setelah tersebar luas di media sosial rekaman kejadian seputar penyerangan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, terbukti bahwa FPI tidak terlibat sama sekali dalam penyerangan dan terbukti provokasi bernuansa rasis dilontarkan oleh oknum-oknum anggota TNI -AD yang turut serta dalam kelompok penyerang asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Fakta seputar aksi demo massa Papua di Surabaya, Malang, Semarang, Bandung, Jakarta dan berbagai kota di Papua digerakkan oleh oknum TNI-AD terungkap ke publik, ternyata tidak menghentikan gerakan aksi massa dan aksi anarkis terutama di Papua dalam rangka menciptakan teror dan tekanan politik khususnya kepada Presiden Jokowi.
Rangkaian aksi demo massa, aksi separatis, sabotase pemadaman listrik, adudomba antar umat beragama dan antar suku bangsa, semua ini pada awalnya dimaksudkan untuk menimbulkan kondisi teror dan tekanan hebat pada Presiden Jokowi agar bersedia menerbitkan PERPPU KPK.
Namun, segala upaya kelompok jenderal purnawirawan TNI – AD di bawah komando Tritunggal SBY, LBP, Hendro ini menemui kegagalan.
Fitnah Radikalisme Kunci Kemenangan SBY, LBP dan HP
Manuver politik SBY, LBP, Hendro yang terus digencarkan sejak bergulirnya rekonsiliasi Megawati-Prabowo, akhirnya mendatangkan hasil sesuai harapan.
Menko Polhukam Wiranto pada 9 Oktober 2019 terbang ke Papua dalam rangka kunjungan kerja selama satu minggu. Pada tanggal 10 Oktober Menko Polhukam Wiranto berdialog dengan warga Papua. Menurut agenda, Wiranto baru kembali ke Jakarta pada 15 Oktober 2019.
Oleh sebab itu, seluruh rakyat Indonesia mendadak gempar dan dikejutkan berita mengenai peristiwa penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto oleh orang tak dikenal di Pandeglang, Jawa Barat pada 11 Oktober 2019.
Penusukan atas diri Menko Polhukam Wiranto itu terjadi sesaat beliau turun dari mobil di depan pintu masuk sebuah yayasan d Pandeglang. Wiranto dilaporkan luka parah akibat penusukan itu. Pelaku penusukan dengan cepat disimpulkan sebagai kelompok radikal Islam. Akibat peristiwa penusukan itu, kepanikan sampai ke istana dan melanda Presiden Jokowi.
Tak lama kemudian, SBY pun datang menemui Jokowi di Istana.
Pertemuan SBY-Jokowi sesaat setelah peristiwa penusukan Menko Polhukam menjadi titik balik konstelasi politik Indonesia. Presiden Jokowi tanpa menunggu hasil penyidikan polri segera mengobarkan Perang kepada Radikalisme. Pasca kejadian ini, Presiden Jokowi selalu berada dalam lingkaran kelompok SBY, LBP, HP. Pelantikan Presiden Jokowi di MPR Senayan dilakukan dengan pengawalan ketat puluhan ribu pasukan TNI-AD yang dilengkapi puluhan-ratusan tank dan persenjataan berat TNi-AD.
Sejak pelantikan presiden hingga menjelang pengumuman kabinet oleh Presiden Jokowi, berbagai peristiwa bernuansa teror terjadi, seperti kebakaran pipa minyak – depo Pertamina di Jawa Barat dan Cilegon, Banten.
Hasilnya, Komposisi Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 kembali sesuai kehendak SBY-LBP-HP. Selain menempatkan belasan proksi di Kabinet, mereka juga meggeser pos sipil menteri kesehatan dan menteri agama menjadi pos militer dengan pengangkatan Jenderal Fachrulrozi dan Jenderal Terawan.
Sejak pengumuman Kabinet 2019-2024 hegemoni militer (TNI-AD) sebagai rezim penguasa RI semakin terlihat jelas. Propaganda dan serangan terhadap umat Islam yang dijadikan sasaran fitnah radikalisme makin kencang disuarakan menteri agama dan menko polhukam.
Serangan fitnah ini makin semarak dengan pembentukan posisi wakil panglima TNI yang rencananya akan dijabat Jenderal Andika Perkasa atau tokoh jenderal TNI -AD lain. Dengan pembentukan jabatan wakil panglima TNI yang dijabat oleh jenderal TNI-AD sudah pasti menimbulkan bipolarisasi loyalitas pasukan TNI terhadap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang berasal dari matra TNI- AU.
Secara umum strategi kelompok jenderal purnawirawan TNI -AD di bawah komando Tritunggal SBY, LBP, HP dalam meraih tujuan yakni sebagai oligarki penguasa di balik rezim Jokowi, dapat diuraikan sebagai berikut:
Penerapan “Doktrin Lesser Evil” secara konsisten
Doktrin ini pertama kali diperkenalkan oleh Pastur Jesuit Katolik warga Belanda Pater Beek pada tahun 1967 kepada Suharto dan para pembantu terdekatnya Jenderal Ali Murtopo dan Sudjono Hoemardani.
Doktrin ini menjanjikan kelanggengan kekuasaan Suharto dan hegemoni TNI-AD melalui marginalisasi kelompok mayoritas Islam. Penyingkiran umat Islam Indonesia dari segala peran dominan politik dan ekonomi dimaksudkan untuk mencegah timbulnya tuntutan dari umat Islam untuk mendapat peran dominan dalam politik nasional terkait dengan posisi umat Islam sebagai kelompok mayoritas (87% dari populasi).
Tuntutan umat Islam ini merupakan ancaman dan bahaya nyata terhadap dominasi dan hegemoni kekuasaan Suharto dan elit TNI-AD selaku penguasa Indonesia. Umat Islam yang kuat akan melemahkan rezim penguasa.
Program Marginalisasi Mayoritas Islam
Untuk menjamin keberhasilan program marginalisasi atas mayoritas Islam, maka kolaborasi elit TNI-AD dengan kelompok minoritas Indonesia harus diciptakan. Lebih mudah dan menguntungkan bagi elit TNI-AD berbagi peran politik dan lahan ekonomi dengan pihak minoritas (kristen, katolik, tionghoa) ketimbang harus berbagi kekuasaan dan kekayaan dengan kelompok mayoritas Islam.
Dalam menghadapi mayoritas Islam sebagai “musuh bersama”, harus diciptakan suatu situasi atau kondisi yang dapat memojokkan umat Islam dan mengerdilkan kekuatan politik yang dimilikinya. Strategi yang paling efektif adalah melalui penciptaan isu, paham dan aksi radikal untuk dilekatkan dan dijadikan stigma kepada umat Islam.
Penciptaan Kelompok Radikal – Teroris
Serangan fitnah kelompok Islam Radikal, Islam teroris, anti Pancasila, intoleran, gerakan khilafah / rencana mewujudkan negara Islam di Indonesia yang merupakan pidana makar dan lain-lain, mulai diterapkan secara intensif, sistematis dan masif oleh rezim ORBA pada akhir 1970an oleh Ali Murtopo-Benny Murdani dan elit TNI AD berkolaborasi dengan CSIS (lembaga kajian strategis yang didirikan Pater Beek pada 1971).
Program marginalisasi terhadap mayoritas Islam terutama melalui serangan fitnah radikalisme, penciptaan aksi terorisme dan kerusuhan bernuansa SARA yang menjadikan umat Islam Indonesia sebagai sasaran, berhasil menyingkirkan umat Islam Indonesia dari peran dominan di segala sektor kehidupan bangsa.
Strategi ini dihentikan Suharto pada akhir 1980an sejalan dengan perubahan kebijakan Suharto dari sebelumnya memusuhi mayoritas Islam, kemudian berbalik merangkul umat Islam (1987-1998).
Kebangkitan Rezim Militer (TNI-AD)
Reformasi 1998 yang memaksa Suharto mengundurkan diri kemudian berlanjut dengan penghapusan Dwi Fungsi ABRI menjadi tembok penghalang bagi elit Jenderal Purnawirawan TNI-AD untuk meraih kembali posisi sebagai penguasa RI.
Peluang kebangkitan kembali rezim militer (TNI-AD) di Indonesia terbuka ketika Letjen SBY menjabat Menko Polhukam Kabinet Megawati (2001-2004). Pada masa Menko Polhukam SBY, elit jenderal TNI AD berhasil mendorong lahirnya UU KPK dan menempatkan Taufikurahman Ruki Deputi Menko Polhukam SBY sebagai Ketua KPK pertama (2002-2006).
Sejak terbentuk pada 2002 sampai hari ini, KPK tidak lepas dari kepentingan elit jenderal purnawirawan TNI-AD dalam meraih kekuasaan dan mewujudkan hegemoni rezim militer (TNI-AD).
Perkembangan jaman dan berkembangnya demokrasi di Indonesia, menuntut elit jenderal TNI AD di bawah komando SBY, LBP dan HP untuk melakukan penyesuaian dalam strategi meraih kekuasaan: Penggunaan proksi, optimalisasi operasi dan jaringan intelijen, infiltrasi dan pengendalian infrastruktur-suprasutruktur politik, kolaborasi rahasia dengan CSIS – Cukong – Asing, penguasaan media dan opini publik, pemanfaatan KPK sebagai alat politik elit jenderal purnawirawan TNI AD, intensifikasi dan ekstensifikasi deception (tipu daya), divide et impera dan sejenisnya.
Berkat penerapan strategi ini, elit jenderal purnawirawan TNI AD berhasil menjadi penguasa sejak lengsernya Presiden Abdurrahman Wahid (2001). Semakin menguat di era Presiden SBY (2004-2014) dan meraih puncak kejayaan kembali di era Jokowi 2014-2024.
Sementara para politisi sipil sibuk berkelahi dan terbelit berbagai kasus korupsi di KPK, elit jenderal purnawirawan TNI AD di bawah pimpinan SBY, LBP, dan Hendropriono semakin mantap merajut kekuasaan mengukuhkan dominasi dan hegemoni politik di balik rezim proksi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar